Cara melakukan pembayaran melalui e-SAMSAT

Sebagaimana tergambar pada bagan di atas, tahapan-tahapan pembayaran pajak online terdiri dari:

  1. Wajib Pajak (pemilik kendaraan) mengunjungi Aplikasi KIOSK e-SAMSAT di alamat https://esamsat.malukuprov.go.id/kiosk/kiosk.aspx dengan melakukan request data tagihan untuk memperoleh Kode Bayar berikut QR Code atau nomor Virtual Account (VA) atau kode bayar payment point sesuai pilihan Wajib Pajak akan melakukan proses pembayaran melalui channel yang mana
  2. Setelah memperoleh data tagihan dan Kode Bayar, Wajib Pajak dapat melakukan pembayaran melalui channel-channel pembayaran sebagai berikut:
  3. Pembayaran melalui channel pembayaran Bank Maluku-Malut dengan menggunakan Kode Bayar; atau
  4. Pembayaran dengan menggunakan nomor Virtual Account yang dapat dilakukan melalui channel pembayaran pada sejumlah bank nasional, yaitu Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri dan Bank Permata; atau
  5. Wajib Pajak dapat melakukan pembayaran dengan menggunakan QR Code melalui Aplikasi dompet elektronik yang Wajib Pajak miliki; atau
  6. Wajib Pajak dapat melakukan pembayaran melalui payment point yang ada di gerai Indomaret dan Alfamart

Setelah melakukan pembayaran, Wajib Pajak dapat mengambil Tanda Bukti Pembayaran (TBP) Pajak di Kantor Samsat terdekat yang lokasinya Wajib Pajak sendiri yang tentukan pada saat melakukan proses request tagihan di Aplikasi KIOSK e-SAMSAT