Bapenda Maluku Sasar Pajak Kendaraan Plat Merah

KBRN, Ambon : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku segera menyasar pajak kendaraan bermotor plat merah untuk meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Maluku Jalaluddin Salampessy kepada RRI, di sela-sela Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Hotel Marina, belum lama.

“Salah satu upaya maksimal kita untuk meningkatkan PAD adalah mendorong kendaraan plat merah untuk membayar pajak kendaraan plat merahnya, baik di provinsi maupun di kabupaten kota,” tegas Salampessy.

Selain pajak kendaraan plat merah, Bapenda Maluku juga mewajibkan investasi atau perusahaan membayar pajak air permukaan untuk memaksimalkan PAD.

Diketahui, Provinsi Maluku pada tahun 2021 sukses meningkatkan PAD melampuai target yang ditetapkan. Dari target 533,39 milyar, hingga bulan Desember 2021, Maluku mencatatkan PAD sebesar 547,57 milyar ataui 102,66 persen.

Meski melampaui target, menurut Gubernur, masih ada peluang PAD Maluku yang belum digali, seperti pajak kendaraan bermotor plat merah, baik di provinsi maupun di kabupaten kota.

Sehubungan dengan itu, Gubernur telah  menginstruksikan kepada Bapenda untuk melakukan koordinasi dengan setiap OPD Provinsi dan Bupati Walikota, agar tahun 2022,  dijadikan tahun pembayaran piutang kendaraan bermotor pelat merah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *