PT.Jasa Raharja Cabang Maluku, Ditlantas Polda Maluku dan Bappeda Maluku sepakat meluncurkan sistem E-Samsat dan E- Samsat Mall, sebagai bentuk dari upaya mempermudah masyarakat Maluku dalam membayar pajak kepada daerah. Peluncuran E-samsat tersebut di lakukan oleh Gubernur Maluku tepatnya di hari ulang tahun Provinsi Maluku yang ke-75 tahun. “Jadi masyarakat dapat membayar pajak melalui E-Samsat di www.esamsat.malukuprov.go.id dan tidak lagi hadir bertatap muka tapi lewat aplikasi eSamsat masyarakat dapat langsung membayar pajak,”akui Sigit Harismun. Menurut Harismun,blayanan Samsat Online yang di sebut juga dengan e-Samsat merupakan sistim administrasi terpadu yang melayani pengesahan STNK dan pembayaran PKB serta SWDKLLJ melalui transaksi elektronik. “Jadi Layanan Samsat Online memungkinkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan lebih mudah dan prkatis ,”ujarnya.
Kedepan, Jasa Raharja Cabang Maluku bersama Bapenda dan Ditlantas kedepannya akan terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Maluku. “Program aplikasi Samsat Online ini juga akan menyentuh masyarakat di perdesaan dan ini merupakan tahap awal yang nantinya masyarakat di pelosok dapat membayar pajak melalui kantor pos,”tambahnya. Namun tambahnya lagi program E-Samsat yang sampai pedesaan masih dalam tahap pembahasan kerja sama antar instansi. Diharapkan, dengan adanya E-Samsat dan E-Samsat Mall dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) serta memberi kemudahan bagi masyarakat Maluku.(FM-09)